Kompas TV regional peristiwa

Napi Perempuan di Sidoarjo Terpaksa Rawat Bayinya di Rutan Usai Melahirkan, Begini Nasibnya

Kompas.tv - 24 September 2022, 19:10 WIB
napi-perempuan-di-sidoarjo-terpaksa-rawat-bayinya-di-rutan-usai-melahirkan-begini-nasibnya
Avita, narapidana perempuan harus merawat bayinya yang baru lahir di sel Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang narapidana perempuan bernama Avita harus kembali menghuni sel Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah melahirkan.

Avita melahirkan anak kelimanya pada hari Selasa (20/9/2022) di Puskesmas Porong. Setelah melalui proses persalinan, Avita harus kembali ke rutan untuk menyelesaikan masa tahanannya.

Sebagai informasi, Avita merupakan narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. Dia ditahan hingga April 2023 mendatang.

Baca Juga: Narapidana di Sidoarjo Melahirkan dan Kembali ke Sel, Apa Kabar Ibu Putri Candrawathi?

Meski berada di sel rutan, Avira mendapatkan hak untuk memeriksakan kandungannya ke poli yang tersedia. Dia juga beberapa kali melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat dan rumah sakit umum, tentunya dengan penjagaan dari petugas rutan.

“Jadi awalnya itu dari kelahiran dari sininya untuk penjagaan selalu dijaga. Pagi sore malam ada penjagaannya sendiri. Untuk ke polinya juga. RSUD sama puskesma juga sudah siap, semua terjaga,” kata Avita kepada Kompas TV, Jumat (23/9/2022).

Dia mengungkapkan rasa syukurnya bisa melahirkan dengan normal meski harus berada di tahanan.

Lebih lanjut, Avita juga mengucapkan terima kasih kepada pihak rutan yang mendukung kesehatannya dan sang anak, dari masa kehamilan sampai proses persalinan.

“Senang sekali, bersyukur alhamdulillah. Saya sangat berterima kasih ke pihak rutan sangat mendukung kesehatan saya dan anak saya sampai proses kelahiran,” pungkas Avita. 

Baca Juga: Penuh Haru! Bayi 4 Bulan Diwisuda Menggantikan Sang Ibu yang Meninggal Saat Melahirkan


 

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya Siti Viona Aidilla mengatakan bahwa Avita akan ditempatkan di sel khusus agar bisa merawat bayinya.

Sel khusus atau kamar khusus kelompok rentan ini diperuntukkan bagi ibu yang membawa bayinya. Pasalnya, ada sejumlah narapidana yang tidak memiliki keluarga sehingga terpaksa merawat bayi di dalam sel.

Akan tetapi masa perawatan untuk bayi tersebut terbatas sampai dua tahun, setelahnya akan diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga: Kapolri Ditanya Netizen, Sebulan Jadi Tersangka Putri Candrawathi Kok Belum Ditahan?

“Ada beberapa yang tidak punya keluarga, sampai 2 tahun. Nanti sudah lewat 2 tahun dikembalikan ke keluarganya,” jelas Siti.

“Hari ini baru keluar dari Puskesmas jalani isolasi dulu. Isoman 10 hari, menjemur bayinya, setelah itu di kamar khusus kamar kelompok rentan,” sambungnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x