Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Rabu (26/9) pagi menjalani pemeriksaan Penyidik Jampidsus, terkait dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp 21 miliar. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.