JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati akhrinya menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung pada Jumat (23/09) pagi.
Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK, Irwansyah: Ini Seharusnya Momentum MA untuk Berbenah!
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri telah meminta para tersangka, termasuk Sudrajad untuk menyerahkan diri ke KPK.
Hingga kini KPK menahan 6 tersangka, dua tersangka ditahan di Rutan KPK, tiga tersangka ditahan di Rutan Polres Jakarta Utara, dan satu tersangka ditahan di Polres Jakarta Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.