Kompas TV regional berita daerah

Dua Orang Pengedar Ganja Diringkus Polisi

Kompas.tv - 23 September 2022, 15:06 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasus - kasus penyalahgunaan narkoba seperti ganja dan lain-lainya ternyata masih terjadi di wilayah hukum Polres pekalongan kota. Terbukti jajaran satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar barang haram tersebut. Dari tangan keduanya Polisi berhasil menyita puluhan gram ganja dan lain-lainya.

 

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu dihadirkan dalam ekspose yang digelar Polres Pekalongan kota Selasa siang.barang bukti kasus tersebut juga ditunjukkan kepada wartawan. 

 

Menurut Kapolres Pekalongan kota AKBP Wahyu Rohadi, keduanya terancam hukuman paling rendah 5 tahun dan maksimal seumur hidup karena akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba.

 

Diharapkan dengan gencarnya aparat melakukan ungkap kasus narkoba ini warga bisa menjauhi narkoba dan melaporkanya ke Polisi jika mengetahui di lingkunganya ada yang mempergunakan atau memperdagangkan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x