LAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan Polsek Teluk Betung Selatan Bandar lampung meringkus pelaku spesialis pembobol rumah.
Pelaku atas nama sandi firmansyah diamankan beberapa jam setelah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu sekolah madrasah di Bandar lampung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit speaker dan satu unit printer beserta beberapa gulungan kabel.
Kompol adit priyanto kapolsek teluk betung selatan mengatakan bahwa pelaku menjalani aksinya sudah tiga kali bersama rekanya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku seorang residivis yang berdalih terbentur kebutuhan hidup dan biasa menjalani aksinya disaat malam hingga dini hari.
“residivis kasus yang sama, satunya DPO”ujar kapolsek.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Dijerat Pasal 363 Ayat (2) Dengan Ancaman Pidana Penjara Maksimal 9 Tahun.
#pembobolsekolah #pencuridisekolah #pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.