Kompas TV nasional hukum

Kejagung Sita Ribuan Kilogram Garam Industri dari Pengeledahan Kasus Korupsi Izin Impor di Kemendag

Kompas.tv - 22 September 2022, 21:43 WIB
kejagung-sita-ribuan-kilogram-garam-industri-dari-pengeledahan-kasus-korupsi-izin-impor-di-kemendag
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan hasil pengeledahan Jampidsus terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022 di Kemendag dalam Breaking News KOMPAS TV, Kamis (22/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeledah empat lokasi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022 di Kementerian Perdagangan atau Kemendag. 

Empat lokasi tersebut yakni tiga pabrik garam industri di kawasan Bandung Barat dan satu pabrik atau gudang garam industri di Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan selain pengeledahan tim juga melakukan penyitaan barang bukti dan penyegelan pabrik dan gudang.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Garam Industri dan Penyerobotan Lahan Minyak Sawit

"Diperoleh fakta bahwa terjadi penyalahgunaan impor garam industri dengan cara perusahaan importir menjual atau memindahtangankan garam industri yang diimpor ke pasaran sebagai garam konsumsi," ujar Kuntadi saat jumpa pers di Kejagung, Kamis (22/9/2022).

Kuntadi menambahkan sejauh ini tim Jampidsus telah menggeledah empat tempat terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022 di Kemendag. 

Pada Selasa (20/9/2022), penggeledahan terhadap kantor dan pabrik Firma Sariguna yang beralamat di Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya, gudang dan kantor CV Usaha Baru di Kelurahan Perak Barat, Kerembangan, Kota Surabaya serta kantor dan Gudang PT NGC Kabupaten Cirebon. 

Hasil penggeledahan, dilakukan penyegelan terhadap 240 sak garam halus super atau garam industri dan penyitaan beberapa dokumen dan sampel garam. 

Baca Juga: Bagaimana Dampat Garam Impor Terhadap Industri Lokal?

Selanjutnya, terhadap barang berupa 240 sak yang masing-masing berisi 25 kg garam halus super dilakukan penitipan di gudang Firma Sariguna.

Kemudian dilakukan penyegelan dan penyitaan terhadap 41 dokumen pembelian garam dan penjualan garam industri, 2 Kg sampel garam industri, dan 686 sak garam impor halus yang berada di dalam gudang CV Usaha Baru. 

Selanjutnya, terhadap 686 sak garam impor halus dilakukan penitipan kepada Direktur CV Usaha Baru. 

Baca Juga: Pemerintah Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri

Pada Rabu (21/9/2022), tim penyidik menggeledah di gudang di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian Kamis (22/2022), tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan pabrik PT GSB Kota Sukabumi, serta kantor dan pabrik CV MSGB Kota Sukabumi. 

Diduga ada sekitar 3,7 juta ton garam industri diimpor menggunakan penerbitan persetujuan impor gram industri oleh Kemendag dengan nilanya mencapai Rp2 triliun.

"Jadi, kami sudah menggeledah di empat wilayah berbeda. Ini memperkuat alat bukti kami dalam menangani kasus dugaan korupsi ini," ujar Kuntadi. 
 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x