Kompas TV nasional peristiwa

OTT Dugaan Suap Perkara di Mahkamah Agung, KPK: Korupsi di Lembaga Peradilan Ini Sangat Menyedihkan

Kompas.tv - 22 September 2022, 21:11 WIB
ott-dugaan-suap-perkara-di-mahkamah-agung-kpk-korupsi-di-lembaga-peradilan-ini-sangat-menyedihkan
Foto ilustrasi Gedung Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang seharusnya menegakkan hukum, bukannya terjerat tindak pidana korupsi. (Sumber: mahkamahagung.go.id)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan kesedihan dan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Mahkamah Agung (MA).

Nurul mengatakan bahwa Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang seharusnya menegakkan hukum, bukannya terjerat tindak pidana korupsi.

“Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Nurul dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: OTT KPK Dugaan Suap Perkara Mahkamah Agung, Penangkapan Dilakukan di 2 Wilayah

“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” sambungnya.

Nurul mengatakan, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, dengan harapan para insan hukum, baik hakim hingga pejabat strukturalnya tidak terjerat tindak pidana korupsi.


Dengan adanya OTT KPK di Mahkamah Agung, Nurul berharap adanya pembenahan yang mendasar terkait integritas MA.

“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” pungkas Nurul.

Baca Juga: KPK OTT Terkait Penanganan Perkara di MA, Sejumlah Orang Ditangkap dan Uang Asing Diamankan

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni di Jakarta dan Semarang, terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022).

KPK juga mengamankan miliaran uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x