Kompas TV nasional peristiwa

OTT KPK Dugaan Suap Perkara Mahkamah Agung, Penangkapan Dilakukan di 2 Wilayah

Kompas.tv - 22 September 2022, 19:40 WIB
ott-kpk-dugaan-suap-perkara-mahkamah-agung-penangkapan-dilakukan-di-2-wilayah
KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022).
  (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

“Tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron, Kamis (22/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KPK OTT Terkait Penanganan Perkara di MA, Sejumlah Orang Ditangkap dan Uang Asing Diamankan

Para terduga pelaku ditangkap karena diduga melakukan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam jumlah miliaran rupiah. Uang yang diamankan tersebut ada yang dalam bentuk mata uang asing.


 

“Ada beberapa miliar rupiah yang mungkin bentuknya tidak semuanya rupiah, ada dalam bentuk (mata uang) asing, terkait dengan dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani Mahkamah Agung,” jelas Nurul Ghufron dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (22/9).

Lebih lanjut, Ghufron juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang diamankan, tidak semuanya berasal dari institusi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Setoran Tunai Enembe ke Kasino Singapura Rp560 Miliar, Setara dengan Sepertiga Dana Otsus Papua

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman, khususnya untuk mengetahui kapasitas terduga pelaku.

“Orang-orang tersebut masih kami dalami kapasitasnya dalam dugaan tindak pidana korupsi, apakah orang tersebut staf, atau panitera, atau hakim, semuanya masih proses pendalaman,” jelasnya.

Ghufron meminta publik untuk bersabar. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers malam ini, setelah proses pemberkasan selesai dilakukan.



Sumber : Kompas.com, Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.