Kompas TV regional berita daerah

Program Biaya Pajak Kendaraan Gratis Bagi Ojol dan Angkot

Kompas.tv - 22 September 2022, 18:17 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan program bantuan bagi pengemudi ojek daring dan mikrolet. Bantuan ini yakni membebaskan biaya pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online dan angkot.

Program bebas biaya pajak kendaraan bermotor ini disambut baik oleh pengemudi ojol di Kota Malang. Para pengemudi  tidak menyia nyiakan kesempatan ini. Seperti yang terlihat di Kantor Bersama Samsat Kota Malang, Kamis (22/09/2022), beberapa pengemudi ojek daring terlihat mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan roda dua.

Beberapa pengemudi ojol mengaku sangat terbantu dengan program Pemprov Jatim ini. Karena dalam kondisi saat ini, pengemudi ojol menjadi salah satu pekerjaan yang sangat terdampak dengan kenaikan harga BBM. Para pengemudi bersyukur hanya membayar biaya asuransi dan benar benar gratis pajak tahunan.

"Sangat membantu. Saya telat dua tahun, bayar Rp 350 ribu yang untuk tahun ini gratis," Ucap Soni, salah satu pengemudi ojol.

Sementara itu, Sulaiman kepala UPT Samsat Kota Malang menjelaskan, bahwa program penggratisan biaya pajak kendaraan bagi ojol dan angkot ini dimulai 19 September hingga 15 Desember 2022. Pihak Samsat pun tidak memberikan batasan pada jumlah kendaraan yang akan memanfaatkan program ini.

"Kalau pembatasan tidak ada, kita hanya terpaku pada tanggal, yakni 19 September sampai 15 Desember," Terangnya.

Untuk bisa mengikuti program ini, pengemudi  cukup membawa bukti surat kendaraan, KTP dan bukti bahwa yang bersangkutan adalah pengemudi ojol.

#pajakkendaraangratis #ojoldanangkot

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x