Kompas TV video vod

Polisi Tangkap Kakak Adik Pelaku Pembuang Bayi Baru Lahir

Kompas.tv - 22 September 2022, 16:50 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Kepolisian Polsek Bengkong menangkap sepasang kakak adik yang kedapatan membuang bayi yang baru lahir dari hasil hubungan gelap di kawasan Bengkong Laut, Batam, Kepulauan Riau.

Petugas Polsek Bengkong berhasil menangkap dua pelaku pembuangan bayi yang merupakan sepasang kakak adik.

Kami terpaksa mengaburkan wajah pelaku karena masih berstatus pelajar SMK.

Baca Juga: Mengaku Kesulitan Ekonomi, Seorang Wanita di Lampung Buang Bayinya ke Bendungan

Saat diselidiki, diketahui bahwa bayi tersebut dimasukan ke karung beras lalu dibuang oleh ibunya dan juga kakak sang ibu di tumpukan sampah di kawasan Bengkong Laut, Kota Batam.

Pelaku meminta tolong kepada sang kakak untuk membuang bayi karena malu bayi yang dilahirkan merupakan hubungan gelap bersama sang kekasih.

Saat ini bayi yang masih hidup itu dirawat di klinik terdekat. Sementara kedua pelaku terancam Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun enam bulan penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x