Kompas TV nasional kriminal

Anggota DPR Heri Gunawan Benarkan Ipda Arsyad Daiva adalah Anaknya: Saya akan Ikuti Prosedur

Kompas.tv - 22 September 2022, 17:25 WIB
anggota-dpr-heri-gunawan-benarkan-ipda-arsyad-daiva-adalah-anaknya-saya-akan-ikuti-prosedur
Sidang etik mantan Kasubdit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva ditunda hingga pekan depan. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KOMPAS TV)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya. 

Heri menyebut akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku. 

"Betul, Arsyad anak saya," kata Politikus Gerindra dari keterangan yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (22/9/2022). 

"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," imbuhnya. 

Baca Juga: Hari Ini, Iptu Hardista Pramana Jalani Sidang Etik Dugaan Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J. 


Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP). 

Baca Juga: Polri: Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Ipda Arsyad Ditunda!

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci bentuk ketidakprofesionalan Ipda Arsyad Daiva Guanwan. 

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," sebut Dedi pada Sabtu (17/9) pekan lalu.

Kini, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri untuk menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Untuk sementara, Polri menunda sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva hingga pekan depan. 

Alasan utamanya, saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri sedang sakit keras.

Baca Juga: Ipda Arsyad Daiva Gunawan Jalani Sidang Kode Etik Terkait Pembunuhan Brigadir J

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x