Kompas TV nasional hukum

Demo "Save Lukas Enembe", 6 Orang Bawa Senjata Tajam Diamankan Aparat, Bisa Dijerat UU Darurat

Kompas.tv - 21 September 2022, 12:28 WIB
demo-save-lukas-enembe-6-orang-bawa-senjata-tajam-diamankan-aparat-bisa-dijerat-uu-darurat
Aparat gabungan mengamankan enam orang yang membawa senjata tajam dalam demo "Save Lukas Enembe", Selasa (20/9/2022) . (Sumber: Tribun Papua)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam orang kedapatan membawa senjata tajam dalam demonstrasi bertajuk "Save Lukas Enembe", seperti diungkapkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen pada Rabu (21/9/2022).

"Bisa saja kami sangkakan dengan pasal atau undang-undang darurat, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Fredrickus, melansir Tribun Papua.

Diberitakan sebelumnya oleh KOMPAS.TV, situasi di Papua memanas usai Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Menyikapi hal itu, terjadi demonstrasi besar-besaran pada Selasa (20/9) untuk membela tersangka korupsi itu.

Ketika unjuk rasa berlangsung, aparat gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik, di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura. Razia dilakukan di depan makam Theis Eluay, Puspenka Hawai dan Depan Mapolsek Sentani Timur.

Upaya itu membuahkan hasil, aparat gabungan menemukan 6 peserta demonstrasi membawa senjata tajam berupa sangkur, badik dan pisau dapur, serta sebuah doka yang dibawa pelajar. Polisi juga mengamankan satu orang dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Papua Memanas usai Gubernur Lukas Enambe Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Rp1 M

Terlepas dari itu, Lukas Enembe hingga kini masih mangkir dari panggilan KPK. KPK berencana melayangkan panggilan kedua terhadap gubernur Papua tersebut.

Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga kedapatan memiliki 12 transaksi mencurigakan yang dicatat PPATK, termasuk setoran ke perusahaan judi di Singapura senilai Rp560 miliar, serta pembelian jam tangan mewah seharga Rp550 juta.

Secara keseluruhan, 12 transaksi mencurigakan itu mencapai nominal lebih dari setengah triliun rupiah. Padahal, dalam laporan kekayaan terbaru, harta Lukas pada 2021 lalu ditaksir hanya senilai Rp33,78 miliar.

Baca Juga: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

 


 



Sumber : Kompas TV/Tribun Papua


BERITA LAINNYA



Close Ads x