Kompas TV entertainment selebriti

Soroti Pemerkosaan, Hotman Paris: Satu Minggu Ada 5 Kasus, Bayangkan Jumlahnya Berapa

Kompas.tv - 21 September 2022, 09:58 WIB
soroti-pemerkosaan-hotman-paris-satu-minggu-ada-5-kasus-bayangkan-jumlahnya-berapa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Sumber: instagram/hotmanparisofficial)
Penulis : Dian Septina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris Hutapea menyebut dalam seminggu ada sekitar lima aduan kasus dugaan pemerkosaan yang masuk ke "Hotman 911".

Pengacara kondang itu diketahui telah membuka posko perlindungan dan bantuan hukum lewat "Hotman 911".

"Dalam satu minggu ini saja sudah hampir lima pengaduan pemerkosaan datang ke Hotman Paris. Hampir lima sudah. Bayangkan, kalau di seluruh Indonesia jumlahnya berapa," kata Hotman, dilansir Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Hotman blak-blakan bahwa maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak-anak justru terjadi di lingkup keluarga.

Baca Juga: Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Anak Buntut Kasus Pemerkosaan di Cilincing!

"Pertama, pemerkosaan terhadap anak, lalu orang dewasa terhadap anak. Itu sangat banyak. Anak kecil memperkosa anak kecil, kemudian orang dewasa memperkosa anak kecil. Ini sangat membahayakan," ujar Hotman.


 

"Sering datang pengaduan ke saya, hati-hati bagi istri yang menikah kedua dan membawa putrinya. Sering kejadian bapak tiri sering melakukan pelecehan seksual kepada putri tirinya. Kalau punya putri lebih bagus pindahkan ke neneknya karena itu paling banyak datang ke saya dalam pengaduan," ujarnya.

Salah satu kasus yang kini mencuri perhatian pengacara Hotman Paris adalah dugaan pemerkosaan yang menewaskan seorang anak berusia 12 tahun di Manado, Sulawesi Utara. Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya dan diperkosa.

Baca Juga: Hotman Paris Kirim Pesan Khusus Untuk Kapolres Jakarta Utara Terkait Hal Ini

Selain kasus di Manado, kasus anak berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di hutan kota Cilincing, Jakarta Utara juga turut dikawal oleh Hotman Paris.

Kasus ini menjadi ramai dibicarakan lantaran empat pelaku pemerkosaan itu adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang rentang usianya antara 11 sampai 13 tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.