Kompas TV video vod

Permohonan Banding Ferdy Ditolak, Inilah Akhir dari Karir Ferdy Sambo di Insitusi Polri!

Kompas.tv - 20 September 2022, 19:54 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Banding Polri menolak permohonan banding sidang etik yang diajukan Ferdy Sambo yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat dari Institusi Polri.

Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Karir moncer Ferdy Sambo di kepolisian pun berakhir.

Keputusan itu diambil dalam sidang banding yang digelar di Ruang Sidang Div Propam Polri pada Senin, 19 September kemarin.

Dalam sidang banding, Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan karena sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, tidak ada kewajiban menghadirkan pelanggar etik.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil putasan ini bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Dinilai Lakukan Tindakan Tercela, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri!

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku pihaknya akan mempelajari hasil putusan banding yang menolak permohonan banding kliennya.

Arman mengaku pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya setelah menerima surat keputusan pemecatan kliennya.

“Terkait putusan banding tersebut, setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa. Setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan,” ujar Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada Tim Kompas tv melalui pesan singkat.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat menjadi awal runtuhnya karier Ferdy Sambo di institusi Polri.

Ferdy sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.

Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terahadap anak buahnya sendiri.

Imbas kasus ini, Sambo dinonaktifkan dari posisi Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022.

Selang 2 minggu, Sambo resmi dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Bisa Lakukan Upaya Hukum Usai Dipecat, Putusan Sidang Banding Final dan Mengikat


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.