Kompas TV nasional hukum

Praktisi Hukum Kaitkan Dugaan Penggunaan Jet Pribadi dengan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 20 September 2022, 19:51 WIB
praktisi-hukum-kaitkan-dugaan-penggunaan-jet-pribadi-dengan-skenario-pembunuhan-brigadir-j
Saor Siagian. Dugaan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dikaitkan dengan skenario tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV Dugaan penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dikaitkan dengan skenario tewasnya Brigadir J.

Saor Siagian, anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, mengatakan, secara sederhana, Brigjen Hendra Kurniawan diduga melakukan obstruction of justice.

“Secara sederhana kan, yang pasti beliau ini kan sudah melanggar obstruction of justice, yang pasti kan itu yang dia sudah sedang disidangkan dan sedang kita tunggu putusannya,” tuturnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Saor menyebut, waktu skenario yang pertama, para pelaku melakukan berbagai upaya untuk menutupi kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap IPW Minta Polri Usut Dugaan Pemakaian Private Jet Brigjen Hendra ke Jambi

Dalam skenario itu, kata Saor, mereka melibatkan sekitar 100 orang untuk menutupi kejahatan-kejahatan dilakukan oeh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, termasuk Hendra Kurniawan.

“Tentu pertanyaannya, apakah alat-alat yang kemudian mereka pakai tiba-tiba adalah alat yang jujur?”

“Terbukti semua ada sampai sekarang, telepon masih hilang, ponsel masih hilang. Barangkali ini juga masih bagian daripada skenario itu,” lanjutnya.

Menurutnya, penyidik Polri harus mendalami hal ini.

Saor menyebut, penggunaan jet pribadi ini merupakan sesuatu yang serius, karena simbol yang disasar adalah Karopaminal yang sangat strategis.

“Jadi, menurut saya tidak lagi kita perdebatkan, kita dalami saja informasi yang dari publik.”

“Karena kita ingat bahwa terbongkarnya kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kembali adalah karena partisipasi publik, karena kritisnya pers,” lanjut Saor.

Ia juga menuturkan, jika betul bahwa pemilik jet pribadi tersebut berkaitan dengan konsorsium judi, sangat jelas bahwa kasus ini masuk pidana.

“Artinya adalah, upaya penyuapan-penyuapan yang dilakukan oleh pelaku atau pemilik judi ini, kemudian supaya penegak hukum melindungi dia. Menurut kita, ini sangat serius,” tekannya.

Baca Juga: Brigjen Hendra ke Jambi Naik Private Jet, Ini Kata Polri Soal Usut Penyedianya

Menurut Saor, hal ini mestinya segera ditindaklanjuti seperti pesan Kapolri.

Terlebih, judi merupakan penyakit masyarakat, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan  ada sekitar Rp155 triliun uang yang beredar di judi online.

“Makanya menurut saya, ini adalah tindakan yang sangat serius, seperti janji dari Pak Kapolri, tidak ada katakanlah orang yang bermain-main wewenangnya untuk memelihara daripada katakanlah judi online,” pungkasnya.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x