Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Shopee Lakukan PHK, Pemprov DKI Siap Fasilitasi Karyawan Perjuangkan Hak

Kompas.tv - 20 September 2022, 17:14 WIB
shopee-lakukan-phk-pemprov-dki-siap-fasilitasi-karyawan-perjuangkan-hak
Ilustrasi - Para karyawan Shopee yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  untuk memperjuangkan haknya. (Sumber: Dok. Shopee )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para karyawan Shopee yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperjuangkan haknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Andri Yansyah mengatakan, pencatatan perselisihan merupakan pintu masuk bagi pihaknya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan.

"Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan," katanya  di mal Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022), seperti dikutip dari Antara.

Andri menilai, dengan adanya upaya  tersebut, perusahaan dan pihak karyawan bisa mendapatkan win win solution dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.

Dalam mediasi tersebut, pihak dinas akan menanyakan keinginan dan hak yang harus dipenuhi pihak perusahaan maupun karyawan. Selanjutnya, dari hasil pendalaman itu, pihak Disnaker akan mencarikan solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.

Baca Juga: PHK Karyawan, Shopee Pastikan Beri Pesangon Plus Gaji dan Asuransi Kesehatan Masih Berlaku

"Mediasi dulu, kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur-syukur tidak terjadi PHK," terangnya.

Andri pun memahami, ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keberanian untuk melapor kepada pihaknya. Oleh sebab itu, karyawan dianjurkan untuk melapor melalui kelompok serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Namun, hingga saat ini, Andri mengaku belum mendapat kabar adanya karyawan ataupun kelompok serikat pekerja dari Shopee.

"Hingga saat ini, belum ada laporan dan kita tetap terbuka menerima laporan, itu tugas kita," tuturnya.

Sebelumnya, manajemen Shopee melakukan pemecatan karyawan dalam jumlah besar. Manajemen Shopee menyebut hal itu terpaksa dilakukan sebagai bagian dari efisiensi perusahaan.

Shopee mem-PHK sekitar 3 persen dari total karyawannya di Indonesia. Namun, tidak diketahui berapa jumlah pasti karyawan yang terkena PHK.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, sebelumnya perusahaannya sudah melakukan cara lain untuk menyesuaikan arah bisnis. Namun, PHK karyawan adalah pilihan terakhir yang dilakukan, seiring kebijakan bisnis baru Shopee.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," kata Radynal dalam siaran persnya, Senin (19/9/2022).


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x