Kompas TV nasional hukum

Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo Divonis Ringan, Eks Penasihat Kapolri: Makin Keras Sambo Berani

Kompas.tv - 20 September 2022, 10:53 WIB
kakak-asuh-disebut-bantu-ferdy-sambo-divonis-ringan-eks-penasihat-kapolri-makin-keras-sambo-berani
Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut mendapat bantuan dari seseorang yang disebut sebagai 'kakak asuh' supaya divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Muradi, selaku mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polri Bantah Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Polisi Terlibat Penanganan Kasus Brigadir J

Muradi yang juga guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu, mengatakan adapun kakak asuh yang dimaksud itu merujuk pada anggota Polri.

Itu baik yang sudah pensiun atau yang masih aktif sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.

Dalam kasus Brigadir J, Muradi menjelaskan, ada tiga tipe orang atau pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

Rinciannya, yaitu pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya.

Baca Juga: IPW: Markas Konsorsium 303 Hanya Berjarak 200 Meter dari Mabes Polri

Menurut Muradi, sosok 'kakak asuh' ini berperan dalam kategori yang ketiga, yakni tidak terlibat secara langsung, namun kemudian ikut merancang.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," kata Muradi dikutip dari Tribunnews.com.

Muradi menyebut, sosok kakak asuh ini mencoba melobi petinggi Polri agar dapat meringankan hukuman untuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


 

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenarnya," ujar Muradi.

Baca Juga: Terungkap, Penyedia Jet Pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J di Jambi



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.