Kompas TV nasional hukum

Lukas Enembe Sebut Pernyataan Mahfud MD Pembunuhan Karakter, Minta Warga Papua Jaga Kasus Ini

Kompas.tv - 19 September 2022, 19:49 WIB
lukas-enembe-sebut-pernyataan-mahfud-md-pembunuhan-karakter-minta-warga-papua-jaga-kasus-ini
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, bersama tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9). (Sumber: Antara/Pemprov Papua)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, merupakan pembunuhan karakter.

Pernyataan Lukas tersebut disampaikan melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Senin (19/9/2022).

“Terkait pernyataan yang baru saja disampaikan oleh Menkopolhukam pada tanggal 19 September 2022 yang berisikan sejumlah opini dan sangkaan terhadap Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pembunuhan karakter.”

“Lebih lanjut, Gubernur Papua sampaikan bahwa menjadi suatu hal yang tidak etis apabila seorang pejabat negara berupaya mendahului proses hukum yang sedang berlangsung,” tulisnya.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe: Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah

Hal ini, kata dia, ditakutkan akan menggiring opini publik, dan besar kemungkinan akan terjadi peradilan oleh pers atau trial by the press.

"Padahal dalam sistem peradilan pidana kita mengetahui salah satu asas yang penting ialah asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah," tulis Rifai.

Rifai menyebut, pihaknya ingin memastikan agar seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani oleh Lukas Enembe dapat berjalan kondusif dan efektif.

Hal itu dalam rangka menegakkan proses penegakan hukum secara bebas (free), adil (fair), dan tidak memihak (impartial).

"Setiap hak dan upaya hukum Bapak Lukas Enembe sudah diserahkan kepada Kuasa Hukum beliau untuk mendampingi beliau dalam proses pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD: Murni Kasus Hukum


Ia juga menuding penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dengan tuduhan-tuduhan baru sebagai kriminalisasi.

"Upaya kriminalisasi ini merupakan lanjutan dari sejumlah kasus yang pernah dicoba oleh 'sekelompok oknum' yang terus menerus berupaya menjatuhkan Lukas Enembe dari pucuk pimpinan Pemprov Papua," kata Rifai.

"Oleh karena itu, Gubernur memohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat."

Dalam keterangan tersebut, Rifai juga menjelaskan bahwa sejak ditetapkannya Lukas sebagai tersangka oleh KPK, pemerintahan di Provinsi Papua masih berjalan kondusif. Kegiatan pelayanan publik pun berjalan seperti biasa.

“Hal ini juga merupakan arahan dari Bapak Lukas Enembe kepada seluruh pegawai Pemprov Papua untuk tetap dapat bekerja maksimal dan berkontribusi aktif terhadap jalannya pemerintahan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x