Kompas TV video vod

Miris! 4 Anak Usia 13 Tahun Ditangkap Polisi Karena Perkosa Siswi SMP di Cilincing

Kompas.tv - 19 September 2022, 08:55 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, menangkap 4 anak yang berhadapan dengan hukum, karena memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.

Pemerkosaan terjadi di dalam Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September lalu.

Seorang siswi SMP diperkosa oleh empat anak yang masih berusia di bawah 14 tahun.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Sebar Video saat Lancarkan Aksinya ke Korban

Lima hari setelah kejadian, korban dan keluarganya membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim langsung mengamankan 4 orang anak.

Ke-empatnya dititipkan di rumah rehabilitasi karena faktor usia mereka yang masih di bawah 14 tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.