Kompas TV video vod

Polisi Tangkap 4 Anak Pelaku Kekerasan Seksual di Cilincing

Kompas.tv - 19 September 2022, 00:42 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utar  menangkap 4 anak yang berhadapan dengan hukum, karena memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.

Pemerkosaan terjadi di dalam hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September lalu.

Seorang siswi SMP diperkosa oleh empat anak yang masih berusia di bawah 14 tahun.

Lima hari setelah kejadian, korban dan keluarganya membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah menerima laporan, anggota satreskrim langsung mengamankan 4 orang anak.

Ke-4 dititipkan di rumah rehabilitasi karena faktor usia mereka yang masih di bawah 14 tahun.

Baca Juga: Forum Srawungan Sanak Mangkunegaran di Solo, Pembicarannya Menteri Airlangga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x