Kompas TV pendidikan edukasi

Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka Akhir September, Ini 3 Kategori yang Diprioritaskan

Kompas.tv - 18 September 2022, 12:19 WIB
rekrutmen-asn-pppk-2022-dibuka-akhir-september-ini-3-kategori-yang-diprioritaskan
Rekrutmen PPPK Guru 2022 dibuka minggu keempat bulan September. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadwalkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka akhir September 2022.

Artinya, kurang dari 15 hari lagi, rekrutmen ASN akan dibuka untuk masyarakat Indonesia.

Diketahui, KemenPANRB mencatat dalam rekrutmen kali ini, jumlah ASN yang dibutuhkan sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). 

Jumlah ASN tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Rekrutmen CASN/PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini yang Harus Dipersiapkan

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09/2022).

3 Golongan Pelamar yang Diprioritaskan

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan dalam rekrutmen PPPK guru 2022 ada tiga kategori pelamar yang diprioritaskan, yakni:

1. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II. 

3. Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara itu, pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan.

Mekanime Seleksi PPPK Guru 2022



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x