Kompas TV tekno internet

BSSN Klaim Telah Kirim 1.261 Pemberitahuan untuk Lembaga yang Teridentifikasi Alami Serangan Siber

Kompas.tv - 18 September 2022, 11:30 WIB
bssn-klaim-telah-kirim-1-261-pemberitahuan-untuk-lembaga-yang-teridentifikasi-alami-serangan-siber
Juru bicara BSSN Ariandi Putra. BSSN telah mengirimkan 1.261 pemberitahuan kepada kementerian dan lembaga yang teridentifikasi mengalami upaya serangan keamanan siber.. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

KOMPAS.TV – Sepanjang 2022 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengirimkan 1.261 pemberitahuan kepada kementerian dan lembaga yang teridentifikasi mengalami upaya serangan keamanan siber.

Menurut Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, pemberitahuan tersebut merupakan hal yang sangat penting sebagai bagian dari early warning system atau sistem peringatan dini.

“Notifikasi kerentanan berfungsi sebagai bentuk preventif (pencegahan) terhadap kemungkinan insiden (serangan) siber yang disebabkan adanya celah kerentanan terkini,” kata Ariandi kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Mengutip pemberitaan Kompas.id, notifikasi paling banyak dikirim ke sektor administrasi pemerintahan, yakni 761 pemberitahuan dan sektor pendidikan 345 notifikasi.

Baca Juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker Bjorka Levelnya Rendah: Masyarakat Tak Perlu Resah soal Data Bocor

Notifikasi insiden tersebut, kata Ariandi, merupakan respons BSSN terhadap indikasi insiden yang terjadi pada suatu sistem elektronik.

Notifikasi yang dikirimkan menurut dia, berupa dua jenis pemberitahuan, yakni notifikasi kerentanan dan notifikasi insiden.

Notifikasi kerentanan merupakan pemberitahuan yang dikirimkan oleh National Security Operation Center (NSOC) atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional.

Pemberitahuan ini berdasarkan temuan kerentanan terkini atau biasa dikenal dengan Common Vulnerability Exposure (CVE).

Sedangkan notifikasi insiden yaitu notifikasi spesifik kepada stakeholder yang diindikasikan mengalami insiden siber.

“Beberapa hal yang disampaikan dalam notifikasi tersebut diantaranya nama atau jenis insiden, sistem elektronik yang terdampak, analisis insiden, rekomendasi keamanan, hingga panduan mitigasi insiden,” ujar Ariandi.

Menurutnya, pada dasarnya keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat.

BSSN sebagai institusi yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang keamanan siber, kata dia, tidak bisa berjalan sendiri.

Baca Juga: BSSN Sebut Tingkat Ancaman Hacker Bjorka Termasuk Rendah

Menurutnya, BSSN tetap membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder dalam mengamankan ruang siber nasional.

“BSSN menyampaikan notifikasi kepada stakeholder yang diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk memastikan sistem elektroniknya dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” imbuh dia.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x