MAKASSAR, KOMPAS TV – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto wajibkan setiap PNS dan honorer yang bekerja di Pemkot Makassar naik transportasi online ojol menuju kantor.
Hal tersebut merupakan aturan Ojol Day setiap hari selasa, di mana setiap pegawai diwajibkan ke kantor naik ojol.
Aturan baru tersebut merespons naiknya harga BBM bersubsidi.
Setiap hari selasa, PNS dan honorer tak diperbolehkan naik mobil atau motor pribadi menuju kantor.
Mereka harus naik ojol dan menyertakan bukti swafoto untuk dilaporkan ke atasan.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.