Kompas TV video vod

Pemuda Madiun Jadi Tersangka karena Diduga Beri Bantuan Pembuatan akun Telegram untuk Bjorka

Kompas.tv - 16 September 2022, 19:12 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

MADIUN, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pemuda di Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka karena diduga terlibat dengan mengunggah percakapan di akun “hacker” Bjorka.

Penetapan Agung sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa dan mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya telepon seluler yang diduga membantu “hacker” Bjorka membobol data.

Juru Bicara Divisi Humas Polri menyebut Agung berperan menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram.

Keluarga menyebut Mohamad Agung Hidayatullah sudah dipulangkan ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat pagi 16 September 2022.

Namun, polisi belum mengembalikan ponsel milik Agung.

Agung dipulangkan dalam kondisi sehat namun belum bisa ditemui karena beristirahat.

Pemuda yang sehari-hari membantu keluarganya berjualan es ini sempat dibawa polisi ke Jakarta untuk diperiksa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x