Kompas TV video vod

10 Polisi Telah Disidang Etik, Sanksi yang Dijatuhkan dari Demosi Hingga Pemecatan

Kamis, 15 September 2022 | 19:39 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kode Etik Polri melanjutkan sidang etik anggota Polri yang terlibat merintangi penyidikan penanganan Kasus Pembunuhan Yosua.

Total hingga Rabu 14 September 2022, 10 anggota Polri sudah diperiksa.

Anggota polisi ke-sepuluh yang disidang Komisi Kode Etik adalah Briptu Firman Dwi Aryanto, Bintara Propam Polri yang diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas sehingga disanksi demosi 1 tahun.

Sementara, 9 anggota lain termasuk Sambo telah disanksi beragam.

Sanksi tersebut mulai penempatan khusus, demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Anggota Polri yang telah disidang etik termasuk mantan anak buah Ferdy Sambo, terbukti mengintimidasi wartawan yang meliput di sekitar Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga.

Polisi yang mengintimidasi wartawan antara lain, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, mantan bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri dan sopirnya, Bharada Sadam.

Frillyan disanksi demosi dua tahun, sementara Sadam didemosi satu tahun. 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x