Kompas TV video sinau

Ini Cara Cek Keaslian Uang Rupiah Baru Cetakan 2022

Kompas.tv - 14 September 2022, 16:57 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Adapun Uang TE 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas:

  • Rp100.000
  • Rp50.000
  • Rp20.000
  • Rp10.000
  • Rp5.000
  • Rp2000
  • Rp1000

Apakah cara melihat keaslian uang baru tersebut masih sama seperti uang tahun emisi sebelumnya?

"Terhadap semua pecahan kita perkuat desainnya. Terhadap pecahan besar kita tingkatkan securitynya karena tingkat pemalsuan cenderung pada tingkat pecahan besar Rp50.000 dan Rp100.000," beber Marlison Hakim Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI.

Beda dengan uang dari emisi sebelumnya, uang emisi tahun 2022 pada benang pengamannya terdapat corak batik kawung di mana corak batik ini dapat bergerak dan berubah warna.

Benang pengaman tersebut dibuat dengan teknologi microlenses, sehingga mampu ‘’bergerak’’ sangat menyolok juga tampak sangat jelas pada ruangan yang cahayanya redup.

Seperti yang kita pahami bersama bahwa cara melihat keaslian uang rupiah kertas yakni dengan dilihat, diraba, diterawang.

Melansir laman BI, berikut ciri-ciri uang asli tahun emisi 2022 jika dilihat dengan 3 cara tersebut:

Saat dilihat dengan mata telanjang, maka akan terlihat:

  • Gambar utama pahlawan nasional
  • Nominal pecahan dalam angka maupun huruf
  • Benang pengaman di sisi kiri yang warnanya mengikuti warna uang
  • Pada sisi kiri bawah terdapat gambar bunga dan logo BI. Tinta dari gambar bunga dan logi BI ini dapat berubah warna jika uang digerakkan

Jika diraba menggunakan jari akan terasa:

  • Kasar di bagian-bagian tertentu seperti pada gambar garuda di sisi kanan atas uang
  • Di bagian pinggir sebelah kanan atas uang terdapat kode tuna netra

Bila diterawang akan terlihat:

  • Tanda air (watermark) di sisi belakang uang bagian kanan dan electrotype
  • Gambar saling isi (rectoverso)

Baca Juga: Jangan Panik! Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya

Editor Video & Grafis: Dimas WPS



Sumber : Diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x