Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Jangan Panik! Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya

Kompas.tv - 14 September 2022, 15:29 WIB
jangan-panik-uang-rusak-karena-dimakan-rayap-bisa-ditukar-di-bi-ini-syarat-dan-caranya
Uang pecahan ratusan ribu milik Samin yang dimakan rayap. Bank Indonesia beri penjelasan bisa ditukar dengan syarat tertentu. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV - Kasus Samin, seorang penjaga sekolah di Kota Solo, Jawa Tengah yang harus menerima kenyataan tabungan berisi uang puluhan juta dimakan rayap mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati.

Sebagaimana diketahui, uang pecahan seratus ribu rupiah di celengan milik Samin tercabik-cabik dan tak utuh lagi lantaran dimakan rayap. 

Alhasil, uang dengan jumlah hampi Rp100 juta yang ditabungnya bertahun-tahun itu terancam raib.

Namun, kini warga Solo itu bisa bernapas lega karena menurut Bank Indonesia (BI), uang rusak dimakan rayap ternyata bisa diganti.

Baca Juga: Tangis Samin Tabungan Naik Haji Dimakan Rayap, Gibran: Kalau Niatnya Haji, Saya Bantu

Hal itu disampaikan oleh Kepala KPW BI Kota Surakarta, Nugroho Joko Prastowo.

Berikut syarat dan cara menukar uang dimakan rayap di Bank Indonesia.

Syarat Uang Dimakan Rayap Bisa Ditukar

1. Bisa Disusun

Joko menyampaikan, apabila uang yang rusak sudah terpisah-pisah, langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun uang tersebut.

"Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran ini," ucap Joko, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Widi Nugroho, Selasa (13/9/2022).

Joko mengatakan, tujuan menyusun uang tersebut untuk memastikan berapa uang yang bisa diganti oleh Bank Indonesia.


2. Pastikan masih bisa disusun 2/3 bagian

Joko menyebutkan, agar uang rusak bisa diganti, uang tersebut harus masih bisa disusun minimal 2/3 bagian.

Menurutnya, uang rusak yang hanya bisa disusun 1/2 tidak memenuhi syarat untuk diganti.

"Jadi harus 2/3 supaya tidak ada double klaim," tuturnya.

3. Nomor seri harus sama

Joko juga menerangkan, saat menyusun uang rusak dimakan rayap juga tidak sembarangan karena akan dicek.

Meskipun hanya 2/3 bagian, namun uang tersebut harus memiliki nomor seri yang sama.

Baca Juga: Kisah Pilu Samin, Uang Puluhan Juta Dimakan Rayap di Celengan, Ditabung 2,5 Tahun buat Daftar Haji

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Berikut cara menukar uang yang rusak dimakan rayap ke BI, dikutip dari Antara:

1. Bawa uang rusak yang memenuhi syarat di atas ke BI atau datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak
2. Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas.
3. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
4. Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
5. Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. 
6. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda tanpa penggantian.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara menukar uang dimakan rayap di BI yang perlu diketahui.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x