Kompas TV video vod

Surat Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Diterima Kejagung, Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis!

Selasa, 13 September 2022 | 20:02 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo dan 6 anak buahnya sudah diterima Kejagung pada awal September.

Untuk proses persidangan kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung menyiapkan 43 Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana bilang bahwa Ferdy Sambo bisa dijerat pasal berlapis terkait pelanggaran tindak pidana dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Data Negara yang Dibocorkan Hacker Bjorka Bukan Dokumen Rahasia

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x