Kompas TV regional kriminal

Penipu Bermodus Dukun Pengganda Uang di Tangerang Dibekuk Polisi, Ini Caranya Perdaya Korban

Kompas.tv - 13 September 2022, 20:07 WIB
penipu-bermodus-dukun-pengganda-uang-di-tangerang-dibekuk-polisi-ini-caranya-perdaya-korban
Ilustrasi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat melihat lokasi kejadian peristiwa pembunuhan di Ciledug, Selasa (13/9/2022). Pada kasus terpisah, Kombes Zain menyampaikan polisi Tangerang berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun pengganda uang. (Sumber: Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

TANGERANG, KOMPAS.TV - Unit reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pelaku penipuan berinisial IS. Pelaku berusia 37 tahun asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu melakukan penipuan dengan modus menjadi dukun pengganda uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho menyebut penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Mashadi, warga Cirebon berusia 29 tahun.

Mashadi mengaku kehilangan motor dan dua unit ponsel akibat aksi pelaku di Taman Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Neglasari pada 4 September lalu.

Menurut keterangan Kapolres, pelaku ditangkap pada Senin (12/9/2022) di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan oleh tim unit reskrim Polsek Neglasari ini dipimpin langsung oleh Kompol Putra Pratama.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya, juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Zain Dwi Nugroho dikutip Antara, Selasa (13/9).

Baca Juga: Hujan Deras & Air Kiriman Bogor, 65 Kepala Keluarga di Tangerang Selatan Laporkan Terdampak Banjir!

Menurut keterangan kepolisian, modus pelaku adalah dengan mengaku sebagai seorang anak pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pelaku kemudian memperdaya korban dengan menunjukkan kemampuan ilmu mengubah daun menjadi uang serta mengeluarkan pusaka dari tubuh.

Ketika korban percaya, pelaku akan mengajak korban ziarah ke “makam keramat” di TPU Selapajang. Pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual gaib.

Akan tetapi, motor dan ponsel korban tak kunjung dikembalikan. Ketika coba dihubungi, ponsel korban sudah dimatikan.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari hingga pelaku ditangkap. Kerugian korban ditaksir senilai Rp26 juta.


Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan ke sejumlah korban.

Ia mengaku punya dua modus penipuan berbeda, yakni sebagai dukun yang mengatasi guna-guna, serta modus menawari pekerjaan dengan bayaran per jam. Tetapi, korban diharuskan melakukan pembayaran awal untuk administrasi.

"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," kata Zain.

Baca Juga: Rugi Miliaran, Puteri Persahabatan Indonesia 2002 Fannie Lauren Jadi Korban Penipuan WNA Asal Swiss!

 

 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.