Kompas TV video vod

Halangi Wartawan saat Peliputan, Sopir Sambo Bharada Sadam Dijatuhi Hukuman Demosi

Kompas.tv - 13 September 2022, 13:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir Sambo, Bharada Sadam, menjalani sidang kode etik pada Senin, 12 September.

Hasilnya, Bharada Sadam dijatuhi hukuman demosi, atau penurunan jabatan.

Majelis etik menilai, Bharada Sadam terbukti melanggar etik karena menghapus gambar peliputan milik media massa nasional, di rumah pribadi Ferdy Sambo.  

Selain demosi, Bharada Sadam juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang kode etik dan permohonan maaf secara tertulis pada Kapolri.

Sebelumnya, majelis juga menyidang pelanggaran etik yang dilakukan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Akbp Jerry Raymond Siagian.

Akbp Jerry diberhentikan tidak dengan hormat, karena dinilai menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Atas putusan itu, Jerry mengajukan banding.

Banyaknya anggota yang terjerat kasus Sambo membuat Kapolri lagi-lagi mengingatkan anggotanya untuk menghindari pelanggaran.

Bawahan pun harus berani menyampaikan pendapat jika mendapat perintah yang salah dari atasan.

Selain permasalahan etik, kasus penghalangan penyidikan juga diproses secara pidana.

Surat pemberitahuan ketetapan tersangka Ferdy Sambo, telah diterima Kejaksaan.

Sambo dinilai melakukan tindak pidana mengubah, merusak, dan menghilangkan informasi elektronik berkaitan kasus pembunuhan Yosua.

Tuntutan dan hukuman yang setimpal bagi Sambo disuarakan, oleh Komnas HAM, dalam penyampaian rekomendasinya pada pemerintah.

Pemerintah pun, melalui Menko Polhukam Mahfud Md memastikan, berkas perkara kasus ini tidak bisa dipermainkan, karena perkembangannya terus diawasi oleh masyrarakat.  

Tuntutan dan hukuman maksimal, menurut anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, dalam tayangan Kompas Malam menyebut, akan bergantung pada proses pembuktian di persidangan dan keputusan hakim.  

Kini 43 Jaksa Penuntut Umum telah disiapkan untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara.

Namun berkas perkara hingga kini belum dinyatakan lengkap.

Penyidik berpacu untuk melengkapi anatomi kasus agar kasus ini bisa segera dituntaskan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.