Kompas TV regional kriminal

Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Gresik: Pelaku Ditangkap, Bantah Membunuh, tapi Akui Buang Jasad

Kompas.tv - 13 September 2022, 11:03 WIB
kasus-mayat-wanita-dalam-tas-di-gresik-pelaku-ditangkap-bantah-membunuh-tapi-akui-buang-jasad
Ilustrasi pembunuhan. Misteri terkait penemuan mayat wanita di dalam tas berwarna merah di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur akhirnya terkuak, pelaku yang merupakan suami siri korban berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Misteri terkait penemuan mayat wanita di dalam tas berwarna merah di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur akhirnya terkuak.

Seperti diberitakan, mayat wanita yang diketahui EPN (42) ini ditemukan pada Rabu (7/9/2022). 

Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus seorang pria berinisial HS (43), tersangka dugaan pembunuhan EPN.

HS dibekuk jajaran Satreskrim Polres Gresik saat melarikan diri ke Surabaya pada Minggu (11/9) malam. 

Meski demikian, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, sejak ditangkap hingga menjelang dilakukan rilis pengungkapan kasus pada Senin (12/9) sore, HS masih tidak mengaku sebagai pembunuh  EPN.

HS, kata dia, hanya mengakui bahwa telah membuang jasad korban di Desa Gluranploso menggunakan sepeda motor.


 

"Kalau ditanya mengapa (sampai tega menghabisi korban)? Dia belum mau mengakui (telah) membunuh. Dia (HS) baru mengakui, kalau dia yang membuang (jasad korban)," kata Wahyu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9). 

Selain menangkap HS, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi L 5956 ZI yang digunakan untuk membuang jasad korban, KTP dan SIM C milik HS, pakaian, serta dua buah telepon seluler.

"Tapi dari hasil analisis, dari barang bukti yang kita dapatkan, ada barang bukti yang dihilangkan," ujarnya. 

Barang yang diduga dihilangkan oleh tersangka, kata Wahyu, misalnya bintik darah di kain di rumah mereka di Kecamatan Menganti, hilang.

Baca Juga: Jasad Terbakar di Pantai Marina Kota Semarang, Diduga PNS Saksi Kasus Korupsi

HS Suami Siri Korban

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, HS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan EPN ini ternyata merupakan suami siri korban.

Dia menuturkan semula korban diduga merupakan warga Lumajang sesuai dengan KTP yang dimiliki.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x