Kompas TV video vod

Anggota Polisi Diduga Perkosa Keponakan, Jika Terbukti Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara!

Kompas.tv - 12 September 2022, 15:30 WIB
Penulis : Dea Davina

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan polisi terhadap keponakannya ini, terungkap setelah pelaku yang saat ini masih aktif  bertugas di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah memperkosa keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Pemerkosaan terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020. 

Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.

Baca Juga: 5 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Gadis 15 Tahun di Banjarmasin Trauma hingga Lapor ke Polisi

Selain memeriksa saksi pelapor, polisi juga saat ini masih memintai keterangan pelaku.

Jika terbukti, pelaku terancam dipecat sebagai anggota Polri dan dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x