Kompas TV bisnis kebijakan

Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter/Hari, jika Lebih Akan Otomatis Tak Bisa Mengisi

Kompas.tv - 12 September 2022, 08:29 WIB
pembelian-pertalite-dibatasi-120-liter-hari-jika-lebih-akan-otomatis-tak-bisa-mengisi
Pertamina mencatat nomor mobil yang membeli Pertalite dan Solar. Pertamina juga melakukan uji coba dengan membatasi pembelian Pertalite maksimal 120 liter per Solar juga dibatasi sesuai ketentuan BPH migas. . (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina kini sedang melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar. Pertamina juga mencatat plat nomor mobil yang sudah mengisi kedua BBM bersubsidi tersebut. Pencatatan nomor mobil dilakukan hanya pada mobil yang belum mendaftar MyPertamina.

Untuk Pertalite, Pertamina membatasi pembeliannya maksimal 120 liter per hari.

“Kalau yang bersangkutan membelinya berkali-kali dengan jumlah wajar, ini akan ketahuan. Untuk Solar, itu sudah ada ketentuannya dari BPH Migas mengenai batasan hariannya. Sedangkan untuk Pertalite, memang belum ada ketentuannya. Namun dalam sistem sementara ini kita uji coba di maksimal 120 liter per hari,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, disebutkan untuk jenis kendaraan pribadi roda empat, pembelian maksimal 60 liter per hari. Untuk angkutan umum orang atau barang roda empat dibatasi 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Baca Juga: Benarkah Isi BBM di SPBU Harus Nominal Ganjil? Ini Penjelasan Pertamina

Sementara untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, otomatis akan mendapatkan QR Code lewat email. Kode tersebut kemudian digunakan saat membeli BBM sehingga nomor kendaraannya langsung masuk ke sistem.


 

Lantas bagaimana jika ada kendaraan yang mengisi Pertalite dan Solar melebihi batas yang ditentukan?

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya akan meminta data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk membatasi pembelian Pertalite dan Solar di SPBU.

Jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 selesai, data tersebut bisa langsung digunakan oleh Pertamina. Beleid itu mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.