Kompas TV nasional politik

Kemenkumham Sahkan Kepengurusan DPP PPP Pimpinan Muhamad Mardiono

Kompas.tv - 9 September 2022, 22:33 WIB
kemenkumham-sahkan-kepengurusan-dpp-ppp-pimpinan-muhamad-mardiono
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) M Mardiono berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP yang menggantikan Suharso Monoarfa. (Sumber: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menjelaskan pihaknya sudah menerima surat keputusan Kemenkumham terkait pengesahan Plt Ketua Umum PPP.

"Jadi sudah dikeluarkan SK-nya," ujar Arsul Sani, Jumat (9/9/2022). 

Baca Juga: Dengan Nakhoda Baru, PPP Diprediksi akan Hengkang dari KIB Tinggalkan Golkar dan PAN

Adapun SK Kemenkumham terkait kepengurusan PPP tertuang dalam SK Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. 

Surat keputusan itu ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

"Mengesahkan H Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025," tulis Yasonna dalam diktum kesatu SK tesebut. Dikutip dari Kompas.com.

Merujuk pada keputusan itu, Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 5 tanggal 6 September 2022 mengenai Keputusan Rapat DPP PPP.

Baca Juga: Suharso Melawan Usai Dicopot dari Jabatan Ketum PPP, Arsul Sani: Tak Ada Manfaatnya

Dalam surat keputusan itu, Kemenkumham menyatakan susunan pengurus DPP PPP selain ketua umum tidak ada perubahan.

Formasinya tetap sama sesuai hasil Muktamar IX PPP yang berkasnya telah diterima oleh Kemenkumham. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenkumham belum memberikan pernyataan resmi.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP, Arsul Sani Beberkan Alasannya

Diketahui Mukernas PPP di Banten, Minggu (4/9/2022), memutuskan untuk mengganti Suharso Monoarfa dengan Muhamad Mardiono.

Plt Ketua Umum PPP Mardiono bersama pengurus PPP kemudian menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas di Banten ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada Selasa (6/9/2022).


 

Mardiono merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP dan juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x