Kompas TV internasional kompas dunia

Permohonan Ratu Elizabeth II Membuat Indonesia Batalkan Hukuman Mati untuk Dr Soebandrio

Kompas.tv - 9 September 2022, 13:43 WIB
permohonan-ratu-elizabeth-ii-membuat-indonesia-batalkan-hukuman-mati-untuk-dr-soebandrio
Ratu Elizabeth II ternyata ikut serta membuat Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap Dr. Soebandrio. (Sumber: Steve Parsons/Pool via AP, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Inggris, Ratu Elizabeth II, ternyata turut berperan dalam membuat Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati bagi Dr Soebandrio.

Dr Soebandrio merupakan mantan Menteri Luar Negeri Indonesia di era Presiden Soekarno.

Namun, ia kemudian ditangkap dan dipenjara setelah diadili oleh pengadilan militer pada 1966 karena dituduh terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dr Soebandrio, yang sebenarnya merupakan dokter bedah, sempat menjadi Menlu Indonesia, Wakil Perdana Menteri Pertama, dan Kepala Intelijen Indonesia.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Presiden dan Mantan Presiden AS Mengenang Sosoknya

Ia pun memiliki kedekatan dengan Inggris, karena sempat menjadi perwakilan Presiden Soekarno di London.

Dr Soebandrio juga sempat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet.

Namun, setelah Presiden Soekarno lengser dan digantikan Presiden Soeharto, Dr Soebandrio pun menjadi pesakitan.

Ia ditahan pada Maret 1966 setelah dituduh terlibat dan berkomplot dengan komunis.

Pengadilan militer pun memutuskan Dr Soebandrio bersalah dan memberikannya hukuman mati.

Dikutip dari New York Times, Ratu Elizabeth II pun turun tangan setelah mendengar kabar itu.

Bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Lyndon B. Johnson dan sejumlah pemimpin lainnya, ia meminta agar Dr Soebandrio tak diberikan hukuman mati.


Baca Juga: Pengamat Sebut Meninggalnya Ratu Elizabeth II Tak Berdampak pada Hubungan Indonesia-Inggris

Hal itu rupanya yang kemudian membuat Presiden Soeharto mengarahkan Kementerian Kehakiman pada 1982, untuk mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Namun, Dr Soebandrio kemudian dibebaskan pada 1995.

Dr Soebandrio pun kemudian hidup bersama istri keduanya, Sri Kusdyantinah, dan kedua putranya, hingga meninggal pada 3 Juli 2004 di usia 89 tahun.

Ratu Elizabeth II sendiri meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) waktu Inggris, pada usia 96 tahun setelah 70 tahun berkuasa.



Sumber : New York Times

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.