Kompas TV video vod

Polisi Temukan Fakta Baru Usai Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung

Kompas.tv - 7 September 2022, 18:55 WIB
Penulis : Dea Davina

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ditkrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak polisi.

Total ada 21 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka di empat lokasi, mulai dari  Kantor Mapolsek Way Pengubuan Lampung Tengah, hingga lokasi penembakan di rumah korban.

Dari rekonstruksi polisi menemukan fakta baru bahwa tersangka sudah merencakanan penembakan terhadap korban.

Yang mana sebelumnya tersangka mengakui aksinya dilakukankan secara "spontan".

Baca Juga: Polisi Digerebek Bersama Istri Orang di Kamar, Kabur Pakai Sarung Tanpa Pakaian Lengkap

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak assessment psikologi ulang terhadap anggota polisi yang memiliki wewenang menggunakan senjata. 

Sugeng menyatakan penggunaan senjata di luar kepentingan dinas, terlebih untuk melakukan kejahatan adalah suatu tindak pidana.

Selain menggelar rekonstruksi, polisi telah memeriksa 12 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kini tersangka akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x