Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Singapura Tarik Kecap dan Saus ABC Karena Mengandung Sulfur Dioksida dan Asam Benzoat

Kompas.tv - 7 September 2022, 15:56 WIB
singapura-tarik-kecap-dan-saus-abc-karena-mengandung-sulfur-dioksida-dan-asam-benzoat
Ilustrasi kecap manis. Singapura menarik produk Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC dari peredaran, karena mengandung sulfur dioksida dan asam benzoat. (Sumber: bobo.grid.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

SINGAPURA, KOMPAS.TV- Badan Makanan Singapura (SFA) menarik produk ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng yang berasal dari Indonesia. Mengutip dari Channel News Asia, Rabu (7/9/2022), importir Kecap Manis ABC yang ditarik adalah  New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. 

Sedangkan importir dari sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik adalah Distributor Arklife, dengan tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

Kedua produk tersebut ditarik karena mengandung  zat yang belum dicantumkan dalam kemasan. 

"Dua produk ABC yang berasal dari Indonesia itu diketahui mengandung sulfur dioksida. SFA juga mendeteksi di dalamnya adanya asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan," kata SFA dalam siaran persnya.

Baca Juga: Kenapa Kemenhub Tak Atur Tarif Taksi Online dan Antar Makanan, Ini Penjelasannya

"Namun, kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas yang diizinkan dalam saus," tambahnya. 

SFA juga menarik produk wafer dari Jepang, dengan merek Fukutoku Seika Soft Cream Wafer. Produk itu tidak diperbolehkan beredar di pasar Singapura karena mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak dideklarasikan.

Produk wafer Jepang itu diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading, dengan  tanggal kadaluwarsa 20 April 2023.

Meskipun bahan dalam wafer tersebut tidak berbahaya untuk sebagian orang, tapi bisa berbahaya untuk konsumen yang punya alergi. 

Baca Juga: 5.000 Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru

"Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya," sebut SFA. 

Dalam laporannya, Channel News Asia menulis Singapura mewajibkan semua produk makanan yang mengandung bahan yang menyebabkan hipersensitivitas, harus dicantumkan pada label kemasan makanan. 

Begitu juga dengan semua bahan dalam makanan kemasan, juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.

"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," tulis SFA. 



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x