Kompas TV regional peristiwa

Gelar Aksi Damai, Massa Buruh di Jogja Tolak Kenaikan Harga BBM dan Minta UMK Naik 50 Persen

Kompas.tv - 7 September 2022, 16:00 WIB
gelar-aksi-damai-massa-buruh-di-jogja-tolak-kenaikan-harga-bbm-dan-minta-umk-naik-50-persen
Massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melakukan aksi damai tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di DPRD DIY. (Sumber: Kompas.tv/Kiki Luqman)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melakukan aksi damai tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) DIY, Rabu (7/9/2022).

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta, Denta Julian Sukma mengatakan, aksi  ini menuntut pemerintah untuk mengembalikan harga BBM ke harga semula.

Menurutnya dengan harga terbaru, para buruh tidak bisa membiayai kehidupan sehari-hari sebab upah mereka di DIY masih terhitung kecil.

"Ini aksi gabungan dari beberapa elemen yang tergabung dalam MPBI, kami menuntut agar DPRD DIY menyampaikan aspirasi kami hingga ke pemerintah pusat dan ke pak Jokowi," katanya kepada KOMPAS.TV, Rabu (7/9).

Baca Juga: Dinsos Kota Surabaya Salurkan BLT BBM Langsung ke Rumah Penerima Agar Tepat Sasaran

"Kami juga meminta kenaikan upah khususnya daerah DIY dinaikan mulai 2023 besok. Kami menuntut revisi UMK 2022, dan di 2023 dapat naik 50 persen. Kami hitung sesuai KHL di 2021 yaitu Rp3,5 juta. Saat ini kan di kisaran Rp2 juta," lanjut Denta.

Denta juga menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat tidak mampu mengatasi kesulitan ini, karena nominalnya terlalu kecil. Pasalnya BLT tersebut hanya berlaku selama empat bulan.


"Apa yang akan dilakukan Pemda DIY, selain mereka akan membagikan BLT yang hanya 2 persen dari DTU (Dana Transfer Umum) Triwulan keempat ini. Itu nominalnya tidak mencukupi dari masyarakat yang terdampak. Harga BBM naik kan tidak hanya dalam waktu bulan? Setelah empat bulan harga BBM turun lagi?," ujar Denta.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pemerintah Pantau Bansos BBM? Akankah Efektif Bantu Masyarakat?

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/9) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, berdasarkan penghitungan pemerintah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax akan menambah inflasi sebesar 1,8 persen.

Jokowi mengakui bahwa inflasi memang menjadi masalah di setiap negara. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan intervensi baik melalui pusat maupun daerah untuk mengendalikan inflasi.

"Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan minggu lalu berimbas pada inflasi. Hitungan dari menteri-menteri, kira-kira akan naik di 1,8 persen. Tapi saya enggak mau diem, kita harus intervensi," ujar Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu.

Baca Juga: Cerita Jokowi Semedi, Tolak Permintaan 80% Menteri untuk Lockdown di Awal Pandemi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x