Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Joe Biden Tolak Labeli Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme, Kremlin: Bagus!

Kompas.tv - 7 September 2022, 01:40 WIB
joe-biden-tolak-labeli-rusia-sebagai-negara-sponsor-terorisme-kremlin-bagus
Ilustrasi. Presiden AS Joe Biden saat diwawancara wartawan di Gedung Putih, Washington, 16 Maret 2022. Setelah melabeli Vladimir Putin sebagai penjahat perang, Joe Biden dilaporkan menolak melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme. (Sumber: Patrick Semansky/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

MOSKOW, KOMPAS.TV - Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang menolak melabeli Federasi Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

“Perumusan isu ini (penetapan Rusia sebagai negara sponsor terorisme) pada dasarnya cacat. Dan, tentu saja, bagus bahwa sang presiden AS merespons seperti ini (menolak),” kata Peskov dalam wawancara bersama RBC TV via TASS, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, pada Senin (5/6), Biden dilaporkan menjawab “tidak” ketika ditanya wartawan soal apakah Rusia harus dimasukkan ke daftar negara sponsor terorisme oleh AS.

Baca Juga: Donald Trump Puji Vladimir Putin dan Xi Jinping Lagi, Isyaratkan Joe Biden Tak Selevel dengan Mereka

Kata Peskov, jangankan menetapkan Moskow sebagai sponsor terorisme, mengajukan pertanyaan demikian pun menurutnya “sangat sulit dimengerti.”

Meskipun demikian, Peskov menilai komentar Biden itu bukan berarti retorika AS yang menentang Rusia akan lebih lembut. “Itu sulit diterima sebagai alasan penilaian seperti demikian,” katanya.

Akibat agresi militer yang diluncurkan Rusia sejak 24 Februari lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mendesak Washington menambahkan Moskow ke negara sponsor terorisme.


Pada 27 Juli lalu, Senat AS meloloskan sebuah resolusi yang mendesak Kementerian Luar Negeri AS menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Penetapan suatu negara sebagai sponsor terorisme disebut-sebut merupakan salah satu senjata sanksi terkuat yang dimiliki Washington.

Sejauh ini, AS telah memasukkan sejumlah negara ke daftar tersebut, yakni Iran, Korea Utara, Kuba, dan Suriah.

Baca Juga: Bocoran Intel AS: Rusia Beli Jutaan Roket dan Peluru Artileri dari Korea Utara

 



Sumber : TASS


BERITA LAINNYA



Close Ads x