Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bekasi Naik Rp500-Rp1.000

Kompas.tv - 5 September 2022, 10:46 WIB
harga-bbm-naik-tarif-angkot-di-kota-bekasi-naik-rp500-rp1-000
Ilustrasi angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. (Sumber: Antara/ASprilla Dwi Adha)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif angkutan umum alias angkot di Kota Bekasi naik imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi menetapkan bahwa kenaikan tarif angkot sebesar Rp500 untuk jarak dekat dan Rp1.000 untuk jarak jauh.

“Kami menetapkan untuk tarif jarak dekat naik Rp500, sedangkan untuk jarak jauh kami menaikan Rp1.000,” kata Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, Minggu (4/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Blue Bird akan Segera Umumkan Tarif Baru Imbas Kenaikan Harga BBM

Indra mengatakan bahwa kenaikan tarif angkot ini sudah disepakati oleh DPC Organda.

Namun, kenaikan tarif angkot di Kota Bekasi ini masih bersifat sementara. Sebab, Organda juga masih menunggu adanya ketetapan peraturan wali kota.

“Ya, itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikkan tarif sementara waktu, sampai ketetapan dari Perwal. Jadi, kami naikkan sementara,” tutur Indra.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Purwadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melangsungkan rapat internal guna membahas kenaikan harga BBM.


 

Pihaknya akan menetapkan tarif terbaru angkutan umum di Kota Bekasi. Perhitungan tarif baru angkot tersebut juga akan memperhitungkan bantuan subsidi 2 persen dari pemerintah.

“Artinya, setelah rapat nanti, kami akan bertemu dengan Pemkot Bekasi terkait adanya subsidi 2 persen itu, termasuk teknisnya itu bagaimana untuk yang memang berhak menerima atau dampak dari kenaikan BBM tersebut," ucap Purwadi.

Baca Juga: Kapolda Jateng Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Modifikasi Truk, Timbun, hingga Oplos

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).

Harga terbaru dari Pertalite adalah Rp10.000, Solar subsidi Rp6.800, dan Pertamax Rp14.500.

Keputusan menaikkan harga BBM ini dilakukan karena anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 membengkak hingga tiga kali lipat.

Lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yakni mereka yang bermobil.

Baca Juga: BBM Naik, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Semakin Menyusahkan Rakyat

Agar subsidi lebih tepat sasaran, pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM ini dalam bentuk bantalan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum, ojek online, dan nelayan.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x