Kompas TV nasional peristiwa

Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan Jumlah 84,2 Ton Senilai Rp11,1 Miliar

Kompas.tv - 5 September 2022, 09:45 WIB
polda-jateng-gagalkan-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-dengan-jumlah-84-2-ton-senilai-rp11-1-miliar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sampaikan soal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan total lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022dalam Breaking News KOMPAS TV (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV- Polda Jawa Tengah tetapkan 66 tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan total lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (5/9/2022).

“Kita lakukan tindakan tegas  tidak pandang bulu dengan cara melakukan penegakan hukum, dari 1 Agustus sampai 3 September hari ini, kita telah amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barang buktinya yang di depan kalian ini, ada 15 kendaraan tangki,” kata Irjen Ahmad Luthfi.

“Tetapi kalau kita kumpul di seluruh Jawa Tengah ada 38 truk tangki ada sebagai barang bukti, dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1000 liter ada 40 buah dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp11.105.144.000.”

Baca Juga: BBM Naik, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Semakin Menyusahkan Rakyat

Dengan adanya pihak yang berupaya melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum di wilayah jajaran Jawa Tengah.

Sehingga migas yang merupakan hajat hidup masyarakat banyak dapat terlindungi dengan pola penegakan hukum

“Di samping itu jajaran Polda Jawa Tengah juga telah melakukan upaya pengamanan baik itu lewat distribusinya, SPBU-nya, kemudian persediaannya dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Prinsip jajaran Polda Jawa Tengah dengan stakeholdernya yang ada baik itu Pertamina, Kodam 4 Diponegoro, maupun Muspida akan bahu-membahu dalam penetrasi hal tersebut.”

Dalam keterangannya, Irjen Ahmad Luthfi pun mengungkap modus operansi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditangkap.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Subsidi untuk BBM Rp502 Triliun: Besar Sekali, Bisa Dipakai Bangun Ibu Kota Baru

Rata-rata, katanya, dengan cara memodifikasi truk-truk tangki untuk mencari keuntungan di masing-masing SPBU.

“Dari jumlah SPBU seluruh Jawa Tengah sudah diduduki oleh anggota Polri untuk mengeliminir manakala terjadi ada lonjakan maupun masyarakat yang akan melakukan potensi pidana,” jelasnya.

“Yaitu melakukan langsung dengan modus semacam itu, menimbun, jadi hasil kencingan helikopter atau apapun bentuknya itu ditimbun untuk mencari keuntungan adanya subsidi maupun fluktuatif harga.”

Modus lainnya, sambung Irjen Ahmad Lutfhi, tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi mengoplos bahan bakar jenis pertalite dengan kondesat minyak mentahan, kemudian dicampur dengan bahan kimia dan dijual harga pertamax untuk mencari keuntungan.

Baca Juga: Jokowi: Negara Lain BBM Naik 100 Persen, Kita Naik 10 Persen Saja Demonya 3 Bulan

“Di samping itu para pelaku juga menjual dengan lintas provinsi, jadi ngolahnya di Jawa Tengah kemudian jualnya lintas provinsi maupun di perusahaan-perusahaan yang itu sudah terdeteksi oleh jajaran kriminal khusus Polda Jawa Tengah,” katanya.

“Motifnya pelaku menggunakan kendaraan truk tangki, kemudian menjual menimbun, kemudian dijual kembali dengan mendapat keuntungan lebih dengan disparitas harga, ini semua karena lemahnya pengamanan kita. Oleh karena itu kita perintahkan seluruh jajaran Polda baik itu lewat babin Polsek Polres tidak ada wilayah SPBU kita yang tidak diduduki anggota kita dalam rangka pola pengaman.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x