Kompas TV regional berita daerah

AJI Mataram Kecam Upaya Suap dan Intimidasi Jurnalis Terkait Dugaan Penimbunan Solar di Lombok Barat

Kompas.tv - 5 September 2022, 09:36 WIB
aji-mataram-kecam-upaya-suap-dan-intimidasi-jurnalis-terkait-dugaan-penimbunan-solar-di-lombok-barat
AJI Mataram (Sumber: dok)
Penulis : KompasTV Kupang

MATARAM - KOMPAS.TV - Lantaran membuat berita dugaan penimbunan solar yang dilaporkan warga ke aparat kepolisian, sejumlah jurnalis di Mataram, Nusa  Tenggara Barat diintimidasi bahkan ada yang berupaya menyuap wartawan.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim mengecam tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik. Apalagi menghalangi informasi  terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.

"Tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan  kasus tersebut   sangat disayangkan dan AJI Mataram mengecam tindakan tersebut," tegas Muhammad Kasim.

Muhammad Kasim alias Cem membeberkan sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar, seperti Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com.

Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun yang tayang di canal YouTube NTB Satu. Berita terkait dugaan penimbunan Solar dalam truk yang dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.

"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi," kata Muhammad Kasim.

Muhammad Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris sebesar Rp 10 juta, oleh oknum LSM di NTB.

Haris Mahtul telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tersebut tidak mau kooperatif. Bahkan saat dikembalikan melalui AJI Mataram.

Karena oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM  tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x