Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Buruh Desak Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM: Tugas Pemerintah Sejahterakan Rakyat Bukan Membebani

Kompas.tv - 4 September 2022, 21:42 WIB
buruh-desak-jokowi-batalkan-kenaikan-harga-bbm-tugas-pemerintah-sejahterakan-rakyat-bukan-membebani
Ilustrasi BBM subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Sumber: Shutterstock/Wisely)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buruh yang tergabung di Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar, dengan mempertimbangkan kondisi rakyat.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menuturkan, kenaikan harga BBM terlalu dipaksakan di tengah banyak masyarakat yang saat ini kehidupan ekonominya terpuruk.

Pasalnya, kata dia, sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah melambung tinggi. Tak hanya itu, kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK juga masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.

Mirah pun kemudian menyinggung terkait amanat Konstitusi UUD 1945, di mana kewajiban Pemerintah sejatinya adalah untuk menyejahterakan rakyat.

"Tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," kata Mirah seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Lebih lanjut, Mirah mengatakan, pada Jumat (2/9) kemarin, ASPEK telah menyurati sembilan partai politik yang ada di DPR untuk menegaskan penolakan kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


 

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Harga Sembako dan Angkutan Umum juga Akan Naik

Kendati demikian, pada Sabtu (3/9) atau sehari setelah surat tersebut dikirim, pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi.

ASPEK kemudian menilai, keputusan menaikkan harga BBM telah membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat. Pemerintah, lanjut dia seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat.

"Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

"Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat. Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat."

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga jenis BBM subsidi yang harganya dinaikkan oleh pemerintah, di antaranya Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Adapun Pertalite yang sebelumnya seharga Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000 per liter, Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Dengan kenaikan ini, sebagian subsidi BBM bakal dialihkan untuk tiga jenis bantuan sosial (bansos). Pemerintah menilai, pengalihan sebagian anggaran menjadi bansos agar subsidi yang dikucurkan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: YLKI: Pemerintah Jangan Aji Mumpung Naikkan Harga Pangan karena BBM



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x