Kompas TV nasional hukum

Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM: Penembakan Pasti Dilakukan Lebih dari 1 Orang

Kompas.tv - 1 September 2022, 20:54 WIB
beda-keterangan-ferdy-sambo-dan-bharada-e-komnas-ham-penembakan-pasti-dilakukan-lebih-dari-1-orang
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menanggapi perbedaan keterangan antara Bharada E atau Richard Eliezer dengan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terkait penembakan kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan mereka mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Dalam konferensi persnya hari ini, Kamis (1/9/2022), Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi kepada Polri seusai dengan apa yang mereka temukan di kasus ini. 

Ketiga rekomendasi tersebut adalah adanya pembunuhan (extrajudicial killing), tidak ada tindak pidana penganiayaan serta adanya upaya obstruction of justice dalam kasus ini. 

Selain tiga rekomendasi tersebut, pihak Komnas HAM juga menambahkan beberapa hal penting kepada Polri. 

Taufan Damanik mengatakan kepada kepolisian agar tidak terlalu bergantung kepada pengakuan-pengakuan dari tersangka atau saksi.

"Kami juga menambahkan beberapa hal penting kepada teman-teman di kepolisian ketika tadi bertemu di (Kantor) Komnas HAM untuk betul-betul memperhatikan ada beberapa pembuktian-pembuktian yang menurut kami, atau bahasa sederhananya jangan terlalu bergantung kepada kesaksian-kesaksian atau pengakuan," papar Taufan dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV

"Tapi harus ditambahkan dengan barang bukti atau alat-alat pendukung lain sehingga menjadi akurat di persidangan," imbuhnya. 

Baca Juga: Komnas HAM: Foto Jenazah Brigadir J Semakin Memperlihatkan Adanya Obstruction of Justice

Seperti yang diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J telah dilakukan pada Selasa (30/8) lalu. 

Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dengan empat tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo. 

Saat ditanya tentang hal tersebut, Taufan menjawab: "Yang paling utama soal FS (Fredy Sambo), siapa yang menembak. Saudara FS tetap tidak mengakui bahwa dia ikut menembak."

"Tetapi Bharada E tetap berkeyakinan bahwa dia hanya menembak tiga atau empat kali di awal setelah itu ada dua tembakan yang dilakukan oleh saudara FS."

"Tapi yang sama di antara mereka adalah Bharada E maupun FS sepakat bahwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu atas perintah saudara FS," ucapnya. 

"Penyidik juga tetap berkeyakinan, kami juga berkeyakinan, bahwa tidak mungkin hanya Bharada E yang menembak karena dari bukti-bukti dari otopsi baik yang pertama atau otopsi ulang, memang ditemukan ada besaran lubang yang berbeda di tubuh almarhum Yosua," jelasnya. 


"Yang kedua, dari uji balistik juga ditemukan bahwa memang ini tidak berasal dari satu jenis peluru yang sama. Dengan demikian, sangat jelas bahwa iti pasti dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan senjata yang berbeda."

"Kalau senjatanya sama, tentu lobang akan sama dan jenis pelurunya sama," pungkas Taufan. 

Baca Juga: Komnas HAM Duga Kuat Ada Kekerasan Seksual yang Dilakukan Brigadir J ke Istri Sambo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x