Kompas TV nasional hukum

Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Beda, Polri: Diuji di Pengadilan

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 18:52 WIB
keterangan-ferdy-sambo-dan-bharada-e-soal-penembakan-brigadir-j-beda-polri-diuji-di-pengadilan
Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjalani konfrontasi pada Rabu (31/8) ketika menemui wartawan di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) memberikan keterangan berbeda saat rekonstruksi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi atau reka ulang penembakan yang menewaskan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, lewat siaran TV Polri pada Selasa (30/8/2022) kemarin, terdapat dua kali reka ulang penembakan Brigadir J.

Baca juga: Ini Detik-detik Brigadir J Ditembak Menurut Bharada E dan Ferdy Sambo

Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan ada dua reka ulang yang dilakukan.

Menurut penjelasannya, hal itu terjadi karena Ferdy Sambo dan Bharada E memberikan keterangan yang tidak sesuai atau berbeda.


Sebab perbedaan keterangan itu, penyidik memberi kesempatan kepada keduanya untuk mengajukan keberatan. Kemudian, dilakukan reka ulang peristiwa berdasarkan keterangan masing-masing.

"Bagi semua pihak yang terlibat dalam proses rekonstruksi ini, khususnya para tersangka. Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota, saksi mahkota sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, apa yang mereka alami, dan apa yang mereka rasakan pada saat kejadian," kata Andi.

"Masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap dia.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstruksi, Ini Penjelasan Polri

Diketahui, rekonstruksi pembunuhan berenca Brigadir J digelar di dua lokasi, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Total ada 78 adegan dalam rekontruksi itu, meliputi seluruh peristiwa yang terjadi pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022, yaitu di Magelang dan Jakarta.

Dalam proses rekonstruksi, lima tersangka turut dihadirkan, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka menggunakan baju tahanan, kecuali Putri.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x