Kompas TV nasional peristiwa

Kadiv Humas Polri Sebut Bharada E Bertemu Ferdy Sambo dalam Satu Adegan di TKP Saguling

Kompas.tv - 30 Agustus 2022, 15:46 WIB
kadiv-humas-polri-sebut-bharada-e-bertemu-ferdy-sambo-dalam-satu-adegan-di-tkp-saguling
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di area TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengikuti gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tersangka saksi pelaku (justice collaborator) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut bertemu dengan tersangka utama, Ferdy Sambo dalam satu adegan di TKP rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu di Jalan Saguling.

"Bertemu, ada yang bertemu, dalam satu adegan yang ada di Saguling ini bertemu," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di area TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). 

Irjen Dedi tak menyebutkan lebih rinci terkait adegan yang mempertemukan Ferdy Sambo dengan Bharada E secara langsung itu.


 

Akan tetapi, ia memastikan bahwa ada 35 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo di Saguling. Selain itu, ada 16 adegan yang juga dilakukan di TKP di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

"TKP Magelang ada 16 adegan, kemudian TKP di Saguling ada 35 adegan," jelasnya.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Diundang dalam Rekonstruksi di Duren Tiga

Selanjutnya, kelima tersangka dan para saksi, kata Dedi, akan menjalankan 27 adegan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Saat ini kita akan mulai proses di TKP yang ketiga, ada 27 adegan," ungkapnya.

Dedi menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dihadiri oleh lima tersangka, para saksi yang terlibat langsung di dalam peristiwa, pengacara tersangka, serta jaksa penuntut umum.

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa tim pengawas eksternal juga menghadiri rekonstruksi kasus Duren Tiga itu.

"Pengawas eksternal semuanya lengkap hadir, dari Komnas HAM hadir, dari Kompolnas hadir, dan dari LPSK mendampingi langsung," ungkapnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Tampak Menangis di Pelukan Ferdy Sambo

 

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, peran Bharada E digantikan oleh petugas dari kepolisian ketika melakukan adegan berbicara dengan Ferdy Sambo di lantai tiga rumah di Jalan Saguling. Tak diinformasikan apa yang dibicarakan keduanya. 

Sebelumnya, Bharada E naik ke atas untuk menemui Sambo. Disebutkan bahwa dia membawa senjata api di saku celanannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x