Kompas TV bisnis kebijakan

Mendagri Imbau Pemda Cepat Tanggap Tangani Lonjakan Inflasi

Kompas.tv - 30 Agustus 2022, 13:50 WIB
mendagri-imbau-pemda-cepat-tanggap-tangani-lonjakan-inflasi
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang mudik selama Natal dan Tahun Baru, serta mengimbau masyarakat untuk menunda mengambil cuti setelah Nataru (24/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dhemas Reviyanto)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) agar mengeluarkan kebijakan yang antisipatif dalam menangani lonjakan inflasi.

Baca Juga: Luhut Tegur Kepala Daerah Se-Sumatera karena Inflasinya Tertinggi di Indonesia

Oleh sebab itu, pemda harus cepat tanggap dalam menangani masalah perekonomian tersebut. 

"Seperti kita ketahui bersama, Presiden dalam berbagai kesempatan  menyampaikan, tentang perlunya kita melakukan langkah-langkah yang antisipatif untuk menangani inflasi," kata Tito dalam rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Menurut dia, bila pemda tak segera mengeluarkan kebijakan yang antisipatif akan berdampak terhadap stabilitas ekonomi. 

"Ada negara-negara yang sudah mencapai hyper inflasi sehingga terjadi gangguan di bidang ekonomi, yang akhirnya membuat efek domino ke krisis sosial, pengangguran, harga yang mahal penduduk yang makin miskin dan kemudian krisis keamanan dan bahkan akhirnya krisis politik, yang membuat jatuhnya pemerintah, seperti dalam kasus Sri Langka," kata Tito.

Ia menyebut, pemerintah tak menginginkan terjadi efek domino di Indonesia. Sebab kata dia hal tersebut dapat membuat negara terjerumus dalam krisis ekonomi. 

"Kita tidak menginginkan efek domino, efek domino tersebut, terjadi karena bila terjadi krisis sosial, keamanan dan politik akan membuat negara menjadi mundur bukan menjadi maju," katanya.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 4,9 persen pada Juli 2022 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Baca Juga: BPS Sebut Inflasi 67 dari 90 Kota Lewati Batas, Penyebabnya Cabai Merah hingga Rokok Kretek

Adapun Inflasi tahunan yang berada di atas 4 persen ini merupakan yang tertinggi sejak 2017. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.