Kompas TV nasional peristiwa

5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bertemu di Jalan Saguling, Reka 35 Adegan

Kompas.tv - 30 Agustus 2022, 10:33 WIB
5-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-bertemu-di-jalan-saguling-reka-35-adegan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka akan berhadapan dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Untuk rekonstruksi yang dilakukan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Irjen Dedi mengatakan ada 35 reka adegan yang akan diperagakan oleh 5 tersangka.

Lima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripda Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

“Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli,” kata Irjen Dedi.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dimulai dari Jalan Saguling, Tersangka Ferdy Sambo Sudah Datang

“Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca-pembunuhan Brigadir J.”

Selain itu, Dedi menanmbahkan rekontruksi juga akan dilakukan di Kompleks Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.


 

“Kita akan menyiapkan layar, dua layar, untuk bisa diliput oleh teman-teman media, bagaimana jalannnya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP yang ada di Duren Tiga,” ujar Dedi.

Sebagaimana informasi, situasi di Saguling maupun Kompleks Duren Tiga yang menjadi lokasi perencanaan pembunuhan dan pembunuhan Brigadir J dijaga ketat oleh pasukan Brimob Polri hingga kendaraan taktis.

Baca Juga: Kejagung Enggan Banyak Bicara soal Perkara Ferdy Sambo: Jaksa Itu Tidak Membentuk Opini, Murni Hukum

Dalam rekonstruksi ini, hadir pengawas eksternal dalam kasus pembunuhan ini yakni Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, hingga Jaksa.

“Jadi nanti yang hadir dalam rekonstruksi ini selain 5 tersangka didampingi oleh pengacaranya, dan juga 10 dari jaksa penuntut umum yang akan melihat adegan per adegan,” ujarnya.

“Sementara itu dari pengawas eksternal juga hadir dari Komnas HAM sama melihat adegan per adegan, juga dari Kompolnas.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x