Kompas TV nasional peristiwa

Pakar Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Yosua Mungkin Laki-Laki, Berikut Penjelasannya

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 20:11 WIB
pakar-sebut-korban-dugaan-kekerasan-seksual-di-kasus-yosua-mungkin-laki-laki-berikut-penjelasannya
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel saat menyampaikan keterangan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (29/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

YOGYAKARTA, KOMPAS.T V- Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak baru dengan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Putri ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus lalu, tetapi tidak ditahan dengan alasan sakit.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri bersikeras dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua. Penyelidikan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri sendiri telah dihentikan polisi.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengakui bahwa memang ada potensi kekerasan seksual dalam kasus ini. Namun, ia menggarisbawahi, korbannya tidak mesti perempuan atau Putri Candrawathi. Korbannya bisa jadi laki-laki.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bukan Hanya Berlokasi di Satu Tempat

Sejak awal, Reza mengaku mempertanyakan versi kronologis yang beredar mengenai insiden tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli silam.

Reza pun menyorot narasi alasan pembunuhan yang selalu menyangkut dugaan kekerasan seksual.

"Sejak awal, narasi yang terbangun oleh empat orang semuanya beraroma seks. Apakah ini kontak seks yang sifatnya konsensual, mau sama mau, yang dikemas menjadi perselingkuhan? Ataukah ini merupakan kontak seks yang tidak konsensual?” kata Reza dalam program “Sapa Indonesia Malam” Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Terkait klaim Putri, Reza mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua bisa nekat melakukan pelecehan seksual di tempat yang bukan menjadi area kekuasaannya, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.

Meskipun Putri kemudian mengubah keterangan bahwa dugaan pelecehan terjadi di Magelang, Reza mempertanyakan keterangan tersebut karena tempat kejadiannya adalah rumah pribadi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sempat Dihentikan Sementara, Timsus Polri akan Kembali Periksa Putri Candrawathi 31 Agustus



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.