Kompas TV nasional sosial

Mensos Risma: BLT Pengalihan Subsidi BBM Jangan Dibuat Beli Rokok dan Minuman Alkohol!

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 18:53 WIB
mensos-risma-blt-pengalihan-subsidi-bbm-jangan-dibuat-beli-rokok-dan-minuman-alkohol
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mensos Risma meminta masyarakat tidak menggunakan BLT pengalihan subsidi BBM untuk membeli rokok dan minuman alkohol. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, kebijakan pemerintah soal bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau minuman beralkohol.

Ia juga menjelaskan, untuk BLT kali ini total ada 20,65 juta penerima. Penerima akan memperoleh bantuan senilai total Rp600.000 yang disalurkan dalam dua gelombang.

"Yang jelas tidak boleh untuk rokok, tidak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," kata Risma usai sesi jumpa pers pemberian bantuan sosial pengalihan subsidi BBM di Istana Negara, Senin (29/8/2022).

"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," lanjut Risma.


 

Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan BLT Rp600.000 untuk 20,65 Juta Keluarga

Menurut dia, langkah itu dilakukan agar penyaluran BLT tepat sasaran. BLT dengan total anggaran Rp12,4 triliun ini merupakan salah satu bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.

Lalu pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, total anggaran bantuan ini mencapai Rp9,6 juta.

Dalam kesempatan itu juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan.

Total dari anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp25,17 trilliun, menurut Menkeu, pengalokasian akan segera dieksekusi mulai minggu ini.

"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," jelas Sri Mulyani.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," tambah Menkeu.

Baca Juga: Kata Risma soal Bansos Presiden Dikubur: Bukan Zaman Saya Ya!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x